ZHALIMNYA BERLALU-LINTAS !
Q.S. Ibahim: 42
“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad)
mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim.
Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu
itu mata (mereka) terbelalak”
Q. S. Ibrahim:
13
“
Maka Tuhan mewahyukan
kepada mereka: "Kami pasti akan membinasakan orang- orang yang zalim itu”
Menurut data yang bisa
kita akses di internet, “jumlah kecelakaan yang terjadi saat musim mudik
Idul Fitri tahun 2011 meningkat sekira 34,61 persen dibandingkan dengan tahun
2010.
Data kecelakaan lalu lintas yang dicatat selama Operasi Ketupat sejak H-7 hingga hari H lebaran mencapai 2773 kecelakaan. “Jumlah kecelakaan naik 713 atau 34,61%, tahun 2010 sebanyak 2060 dan tahun 2011 sebanyak 2773 kecelakaan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana dalam keterangan yang diterima okezone, Kamis (1/9/2011).
Namun, dari jumlah korban tewas akibat kecelakaan tersebut, kata Yoga justru menurun. “Korban Meninggal Dunia turun 43 atau 9,03 persen dibandingkan tahun 2010. Pada tahun 2010 sebanyak 476 dan 2011 sebanyak 433”
Data kecelakaan lalu lintas yang dicatat selama Operasi Ketupat sejak H-7 hingga hari H lebaran mencapai 2773 kecelakaan. “Jumlah kecelakaan naik 713 atau 34,61%, tahun 2010 sebanyak 2060 dan tahun 2011 sebanyak 2773 kecelakaan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana dalam keterangan yang diterima okezone, Kamis (1/9/2011).
Namun, dari jumlah korban tewas akibat kecelakaan tersebut, kata Yoga justru menurun. “Korban Meninggal Dunia turun 43 atau 9,03 persen dibandingkan tahun 2010. Pada tahun 2010 sebanyak 476 dan 2011 sebanyak 433”
Terjadi kecenderungan
terus meningkat peristiwa kecelakaan lalu-lintas, seiring dengan kezhaliman
yang terjadi di jalanan umum, tidak hanya pada saat mobilitas masyarakat tinggi
seperti pada waktu lebaran tetapi juga pada hari-hari biasa. Kezhaliman yang
pelakunya sebagian anggota masyarakat kita sendiri itu, tidak hanya disebabkan
oleh semakin padatnya lalu-lintas dan kekurang-terampilan pengguna kendaraan
saja, akan tetapi lebih disebabkan oleh semakin lunturnya etika-moralitas
masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, yang secara mendasar dipicu oleh
rapuhnya pengamalan akhlaq mulia ditengah masyarakat!
Makna zhalim :
Istilah zhalim berasal dari ranah Agama Islam yang diskripsinya: Wadh’u
asy-syai’ fi ghairi maudhi’hi yang artinya menempatkan
sesuatu tidak pada tempatnya. Secara awam, istilah zhalim sering diberi pengertian
sebagai perbuatan yang merugikan orang lain, baik yang dilakukan secara licik
maupun terang-terangan. Kezhaliman dalam berlalu – lintas berarti melakukan
sesuatu perbuatan berlalu lintas yang tidak sesuai dengan aturan atau etika
yang telah disepakati, baik etika formal maupun sosial. Sepatutnya dalam hal
yang demikian, kita mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dalam bertindak “
janganlah melakukan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun
terhadap orang lain”.
Dewasa ini, secara umum usia kendaraan yang berlalu-lintas dijalanan
adalah relatif masih baru dengan fasilitas teknologi keselamatan yang cukup
memadahi dan lengkap. Akan tetapi, tidak sedikit para penghobi modifikasi yang
merubah kendaraannya sedemikian rupa sehingga bila dikendarai dijalan umum
membahayakan lalu-lintas. Sebagai contoh, modif pada speda motor yang merubah
warna merah pada kaca/mika lampu rem belakang menjadi warna terang. Pada malam
hari, lampu rem belakang yang berwarna terang, dapat menyebabkan pengendara
dibelakangnya menjadi silau dan rawan terjadi kecelakaan. Demikian juga
pengendara yang tidak berlampu signal
sewaktu mau berbelok, menggunakan bel yang mengagetkan, menggunakan knalpot
bersuara keras/non standart, dsb. Semua
ini adalah kezhaliman dan membahayakan dalam berlalu lintas.
Takut resiko bagi kezhaliman
Akibat dari kezhaliman seseorang di jalan, dapat menyebabkan terjadinya
peristiwa kecelakaan yang merugikan banyak orang; rugi harta-benda, cacat fisik
atau bahkan kematian. Bila peristiwa ini terjadi ( na’udzubillahahi – kita berlindung kepada Allah) maka bisa
jadi terlalu berat resiko bagi orang
yang terlibat kecelakaan. Bukan saja hanya berurusan dengan hamba hukum
(Polisi) tetapi bisa jadi seseorang harus menanggung cacat fisik sepanjang
hayatnya; orang tua yang kehilangan pengharapan atas putranya; remaja yang
kehilangan masa depannya; kepala keluarga yang tidak bisa memenuhi
tanggungjawab nafkah keluarganya; harta-benda yang ludes karena harus
mengganti-rugi orang yang dizhaliminya, dsb, dsb.
Kebangkrutan dunia bagi seseorang yang melakukan kezhaliman, barangkali
belum seberapa bila dibanding resiko di akherat yang bakal diterimanya. Bagi
manusia yang beriman, upaya menjaga keshalehan sosial dengan praktek akhlaq
mulia menjadi prioritas tingkah-laku dimanapun mereka berada.. Hamba Allah yang
beriman sungguh lebih takut terhadap sangsi spiritual yang datang dari Allah
maupun tuntunan Rasulullah Saw. Allah dan Rasulullah SAW mengajarkan hal sbb:
Dalam shahihain disebutkan bahwa Rasulullah bersabda :
óÉôNø¼ô°óÍ ôÁò» óÊòhòaAò AògøBò¯ øÁ»øBò¤¼ø» ôÏø¼ôÀóÍ
ò½òU òË òlõ§ ò"A ÆúAø
” sesungguhnya
Allah menangguhkan balasan bagi orang zhalim, hingga Dia membalasnya, maka
Allah tidak akan melepaskan - Nya.”
Orang zhalim yang belum terjamah hukum didunia, mungkin karena
kehebatannya dalam berkelit dari proses hukum maupun lari dari tanggung-jawab (
misal: tabrak lari) tidak akan lepas dari tanggung-jawabnya dihadapan Allah
kelak. Agama Islam menuntunkan, apabila saat masih hidup, mereka dikenal
sebagai orang yang berperangai baik saja sedangkan mereka masih melakukan
kezhaliman maka diakherat akan menjadi orang yang bangkrut maka betapa pedihnya
bagi mereka yang sudah berperangai tidak terpuji namun masih suka berbuat
zhalim dijalanan umum?
Tuntunan dari Firman
Allah dan sabda Rasulullah SAW tersebut diatas, hendaknya menjadi pedoman bagi
kita setiap muslimin untuk menjaga diri dari perbuatan zhalim. Perilaku kita
didasari oleh spiritualitas Islam yang kaffah
sehingga nilai kebaikan itu bukan semu karena ingin dipuji oleh orang lain
ataupun karena takut terhadap para penegak hukum!
Pencegahan bersama
Ketertiban berlalu-
lintas dengan serta merta mematuhi aturan yang berlaku akan membawa ketenangan
dan kedamaian di masyarakat yang sekaligus menjadi dambaan bersama. Oleh karena
itu, upaya untuk mewujudkannya, bukan melulu menjadi beban tugas Polisi saja
tetapi juga menjadi tugas semua anggota masyarakat. Diawali dari pendidikan
didalam keluarga, berlanjut kepada pendidikan formal maupun non formal ditengah
masyarakat, bukan mustahil ketertiban itu akan terwujud.
Apabila didalam keluarga
mau peduli terhadap putra-putrinya untuk tertib berlalu-lintas dengan kasih
sayang menasehati, memeriksa kondisi kendaraan yang dipakai, mendo’akannya maka
ini sudah merupakan permulaan yang baik. Sementara itu, para guru dan Pemimpin
lembaga juga melakukan hal yang sama serta para Penegak hukum mampu bertindak
proporsional dalm tugasnya maka ketertiban berlalu lintas akan lebih cepat
terwujud. Ingatlah kecelakaan yang belum lama ini terjadi dimana-mana yang
merenggut banyak jiwa manusia dan kerugian material yang tidak sedikit!
Terakhir, penulis berharap
semoga kaum muslimin mampu menjadi tauladan masyarakat dalam berbuat kebaikan
bahkan berlomba dalam kebaikan itu, termasuk dalam berlalu-lintas dijalan umum.
Keadaan inilah bagian dari wujud masyarakat Islam yang berkemajuan. Semoga
Allah meridhoinya. Amien
______________________________
Oleh: radix mursenoaji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar