Senin, 06 Mei 2013

Zalim Berlalu Lintas

 
ZHALIMNYA BERLALU-LINTAS !

Q.S.  Ibahim: 42
Ÿ
  “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak
Q. S. Ibrahim: 13
Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka: "Kami pasti akan membinasakan orang- orang yang zalim itu

Menurut data yang bisa kita akses di internet, “jumlah kecelakaan yang terjadi saat musim mudik Idul Fitri tahun 2011 meningkat sekira 34,61 persen dibandingkan dengan tahun 2010.
Data kecelakaan lalu lintas yang dicatat selama Operasi Ketupat sejak H-7 hingga hari  H lebaran mencapai 2773 kecelakaan. “Jumlah kecelakaan naik 713 atau 34,61%, tahun 2010 sebanyak 2060 dan tahun 2011 sebanyak 2773 kecelakaan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana dalam keterangan yang diterima okezone, Kamis (1/9/2011).
Namun, dari jumlah korban tewas akibat kecelakaan tersebut, kata Yoga justru menurun. “Korban Meninggal Dunia turun 43 atau 9,03 persen dibandingkan tahun 2010. Pada tahun 2010 sebanyak 476 dan 2011 sebanyak 433
Terjadi kecenderungan terus meningkat peristiwa kecelakaan lalu-lintas, seiring dengan kezhaliman yang terjadi di jalanan umum, tidak hanya pada saat mobilitas masyarakat tinggi seperti pada waktu lebaran tetapi juga pada hari-hari biasa. Kezhaliman yang pelakunya sebagian anggota masyarakat kita sendiri itu, tidak hanya disebabkan oleh semakin padatnya lalu-lintas dan kekurang-terampilan pengguna kendaraan saja, akan tetapi lebih disebabkan oleh semakin lunturnya etika-moralitas masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, yang secara mendasar dipicu oleh rapuhnya pengamalan akhlaq mulia ditengah masyarakat!
Makna zhalim :
Istilah zhalim berasal dari ranah Agama Islam yang diskripsinya: Wadh’u asy-syai’ fi ghairi maudhi’hi  yang artinya menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Secara awam, istilah zhalim sering diberi pengertian sebagai perbuatan yang merugikan orang lain, baik yang dilakukan secara licik maupun terang-terangan. Kezhaliman dalam berlalu – lintas berarti melakukan sesuatu perbuatan berlalu lintas yang tidak sesuai dengan aturan atau etika yang telah disepakati, baik etika formal maupun sosial. Sepatutnya dalam hal yang demikian, kita mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dalam bertindak “ janganlah melakukan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun terhadap orang lain”.
Dewasa ini, secara umum usia kendaraan yang berlalu-lintas dijalanan adalah relatif masih baru dengan fasilitas teknologi keselamatan yang cukup memadahi dan lengkap. Akan tetapi, tidak sedikit para penghobi modifikasi yang merubah kendaraannya sedemikian rupa sehingga bila dikendarai dijalan umum membahayakan lalu-lintas. Sebagai contoh, modif pada speda motor yang merubah warna merah pada kaca/mika lampu rem belakang menjadi warna terang. Pada malam hari, lampu rem belakang yang berwarna terang, dapat menyebabkan pengendara dibelakangnya menjadi silau dan rawan terjadi kecelakaan. Demikian juga pengendara yang tidak berlampu signal sewaktu mau berbelok, menggunakan bel yang mengagetkan, menggunakan knalpot bersuara keras/non standart, dsb.  Semua ini adalah kezhaliman dan membahayakan dalam berlalu lintas.
Takut resiko bagi kezhaliman
Akibat dari kezhaliman seseorang di jalan, dapat menyebabkan terjadinya peristiwa kecelakaan yang merugikan banyak orang; rugi harta-benda, cacat fisik atau bahkan kematian. Bila peristiwa ini terjadi ( na’udzubillahahi – kita berlindung kepada Allah) maka bisa jadi  terlalu berat resiko bagi orang yang terlibat kecelakaan. Bukan saja hanya berurusan dengan hamba hukum (Polisi) tetapi bisa jadi seseorang harus menanggung cacat fisik sepanjang hayatnya; orang tua yang kehilangan pengharapan atas putranya; remaja yang kehilangan masa depannya; kepala keluarga yang tidak bisa memenuhi tanggungjawab nafkah keluarganya; harta-benda yang ludes karena harus mengganti-rugi orang yang dizhaliminya, dsb, dsb.
Kebangkrutan dunia bagi seseorang yang melakukan kezhaliman, barangkali belum seberapa bila dibanding resiko di akherat yang bakal diterimanya. Bagi manusia yang beriman, upaya menjaga keshalehan sosial dengan praktek akhlaq mulia menjadi prioritas tingkah-laku dimanapun mereka berada.. Hamba Allah yang beriman sungguh lebih takut terhadap sangsi spiritual yang datang dari Allah maupun tuntunan Rasulullah Saw. Allah dan Rasulullah SAW mengajarkan hal sbb:
Dalam shahihain disebutkan bahwa Rasulullah bersabda :
 óÉôNø¼ô°óÍ ôÁò» óÊòhòaAò AògøBò¯ øÁ»øBò¤¼ø» ôÏø¼ôÀóÍ ò½òU òË òlõ§ ò"A ÆúAø
sesungguhnya Allah menangguhkan balasan bagi orang zhalim, hingga Dia membalasnya, maka Allah tidak akan melepaskan - Nya.”  
Orang zhalim yang belum terjamah hukum didunia, mungkin karena kehebatannya dalam berkelit dari proses hukum maupun lari dari tanggung-jawab ( misal: tabrak lari) tidak akan lepas dari tanggung-jawabnya dihadapan Allah kelak. Agama Islam menuntunkan, apabila saat masih hidup, mereka dikenal sebagai orang yang berperangai baik saja sedangkan mereka masih melakukan kezhaliman maka diakherat akan menjadi orang yang bangkrut maka betapa pedihnya bagi mereka yang sudah berperangai tidak terpuji namun masih suka berbuat zhalim dijalanan umum?
Tuntunan dari Firman Allah dan sabda Rasulullah SAW tersebut diatas, hendaknya menjadi pedoman bagi kita setiap muslimin untuk menjaga diri dari perbuatan zhalim. Perilaku kita didasari oleh spiritualitas Islam yang kaffah sehingga nilai kebaikan itu bukan semu karena ingin dipuji oleh orang lain ataupun karena takut terhadap para penegak hukum!
Pencegahan bersama
Ketertiban berlalu- lintas dengan serta merta mematuhi aturan yang berlaku akan membawa ketenangan dan kedamaian di masyarakat yang sekaligus menjadi dambaan bersama. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkannya, bukan melulu menjadi beban tugas Polisi saja tetapi juga menjadi tugas semua anggota masyarakat. Diawali dari pendidikan didalam keluarga, berlanjut kepada pendidikan formal maupun non formal ditengah masyarakat, bukan mustahil ketertiban itu akan terwujud.
Apabila didalam keluarga mau peduli terhadap putra-putrinya untuk tertib berlalu-lintas dengan kasih sayang menasehati, memeriksa kondisi kendaraan yang dipakai, mendo’akannya maka ini sudah merupakan permulaan yang baik. Sementara itu, para guru dan Pemimpin lembaga juga melakukan hal yang sama serta para Penegak hukum mampu bertindak proporsional dalm tugasnya maka ketertiban berlalu lintas akan lebih cepat terwujud. Ingatlah kecelakaan yang belum lama ini terjadi dimana-mana yang merenggut banyak jiwa manusia dan kerugian material yang tidak sedikit!
Terakhir, penulis berharap semoga kaum muslimin mampu menjadi tauladan masyarakat dalam berbuat kebaikan bahkan berlomba dalam kebaikan itu, termasuk dalam berlalu-lintas dijalan umum. Keadaan inilah bagian dari wujud masyarakat Islam yang berkemajuan. Semoga Allah meridhoinya. Amien   
______________________________
  Oleh: radix mursenoaji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar